“Dalam menyelesaikan sengketa bukan hanya sekedar pengetahuan hukum yang dibutuhkan, akan tetapi butuh keterampilan seperti menjadi mediator yang handal,” tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Dewiati, SH., MH dan dari unsur akademisi yakni Ismail Ali, SH., MH., Wakil Rektor Institut Lamaddukelleng Sengkang.
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang mediasi dalam penyelesaian sengketa, dan keterampilan dalam penyelesaian sengketa.(S. Menroja)
Editor: Muh. Hamzah
















