MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Gelaran 3rd International Conventions Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) telah digelar selama tiga hari di Bali. Acara yang mengumpulkan semua pemangku kepentingan bisnis sektor hulu migas itu berhasil membuahkan komitmen transaksi migas mencapai US$ 2,3 miliar atau sekitar Rp 35,8 triliun (kurs Rp 15.600).
Sebanyak 28 kesepakatan komersial ditandatangani di sela-sela kegiatan yang dihelat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tersebut.
Dari puluhan perjanjian tersebut diprediksi dapat menghasilkan lifting minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU). Rentang durasi kontrak dari 2 hingga 11 tahun.
“Potensi penerimaan mencapai US$ 2,3 miliar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam acara yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat 25 Nopember 2022
Kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). Ini merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.
Kemudian ada juga 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara penjual dan pembeli.
Penandatanganan kontrak-kontrak ini, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik. Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.