“Telah dilakukan penyesuaian pada rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan ranperda APBD tahun 2023” ujar Bupati Irwan.
Dengan penyesuaian yang dilakukan, lanjutnya, anggaran yang tersedia diharapkan mampu dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat.
Untuk diketahui, pada ranperda APBD 2023 ini diungkapkan besar pendapatan Pemerintah Kabupaten Pinrang berada pada angka Rp. 1.271.882.601.612 dan belanja sebesar Rp. 1.306.882.601.612 dengan defisit sebesar Rp. 35.000.000.000 yang akan ditutupi dengan pembiayaan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten pinrang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah kabupaten Pinrang, Camat dan Pihak Terkait Lainnya.(Tan)
Editor: Sudirman
















