Home / Sulsel

Jumat, 9 Desember 2022 - 20:07 WIB

Kaya Gas Alam, Bupati Wajo Sebut Ranperda Pendirian Perseroda Sangat Penting untuk Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Seperti diketahui, Wajo merupakan salah satu daerah penghasil gas alam dengan cadangan gas dalam jumlah jumbo.

Amran menyampaikan itu saat menerima kunjungan kerja (kunker) legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perseroda. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (9/12/2022).

Kunjungan legislator DPRD Sulsel ini bertujuan untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan dalam penyusunan Ranperda Perseroda. Amran menuturkan, kunjungan ini urgen karena berdampak langsung dalam pengelolaan potensi gas alam yang dimiliki Wajo.

“Pemerintah Kabupaten Wajo merasa sangat berkepentingan terkait penyusunan Ranperda Perseroda di Sulsel karena salah satu objeknya nanti adalah pengelolaan gas alam yang ada di Wajo,” kata Amran.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap kehadiran Perseroda nantinya bisa berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wajo dalam hal pengelolaan participating interest (PI) 10 persen penerimaan gas alam Wajo.

Hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pansus Pendirian Ranperda Perseroda, Andi Irwandi, Wakil Ketua Pansus, Andi Nurhidayanti Zainuddin, serta para anggota Pansus dan tim ahli.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Abd. Milik Faisal, selaku Staf Ahli Gubernur Sulsel, kelompok staf ahli DPRD Sulsel, dan perwakilan PT Energy Equity Epic Sengkang.

Pada akhir pertemuan, Pansus berharap kunjungan kerja ke Wajo bisa menambah khazanah dan wawasan berpikir dalam pembahasan ranperda yang sementara dilakukan pembahasan di tahapan Pansus.

Ada banyak materi muatan yang didapatkan dan diharapkan ketika menjadi peraturan daerah (perda) nantinya bisa memberikan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) signifikan ke daerah dan memberikan manfaat untuk masyarakat Sulsel.(Saf)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

Sulsel

Wabup Hengky Yasin Ajak Semua Sektor Bergerak, Takalar Dukung Ending AIDS 2030

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Daeng Manye Tekankan Disiplin ASN di Lingkup Pemkab Takalar

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

Tinggalkan Komentar