Home / Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:21 WIB

Dewan Pers: Tahun Politik 2023, Jurnalis-Perusahaan Pers Harus Jaga Independensi

Amanat UU Pers jelas membuat tidak ada pilihan lain bagi Dewan Pers kecuali terus memperjuangkan kemerdekaan pers bersama konstituen.

Tinta Hitam

Tinta hitam kemerdekaan pers bertambah lagi dengan terungkapnya kasus seorang intel polisi yang menjadi kontributor TVRI di Blora, Jawa Tengah, selama 14 tahun.

Paling tidak ada dua “kesalahan” mendasar jika seorang intel menjadi wartawan, apa pun status wartawan tersebut.

Pertama, ada campur tangan pihak lain (intel) dalam pelaksanaan kemerdekaan pers.

Kedua, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) jelas menyatakan, bahwa wartawan Indonesia tidak menyalah gunakan profesi dan tidak menerima suap.

Baca Juga:  Akhmad Munir Mengajak Dewan Pers beserta Konstituen Menyukseskan HPN 2026 Milik Semua Wartawan

Menyalah gunakan profesi bermakna mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas, sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
Seorang intel jelas akan mencari info di balik berita untuk kepentingan instansinya.

Belum lagi, intel kepolisian tersebut juga menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan telah lulus menjalani uji kompetensi wartawan (UKW).

Setiap anggota PWI yang ikut uji kompetensi harus menandatangani surat pernyataan yang isinya antara lain wartawan tersebut tidak menjadi bagian dari humas pemerintah, partai politik, PNS/ASN, serta TNI/Polri dan siap dicabut sertifikat kompetensi wartawannya.

Baca Juga:  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers

Dengan demikian, intel tersebut jelas membuat pernyataan bohong.

Adanya pelbagai fakta seperti itu, termasuk kasus kekerasan terhadap wartawan yang juga belum reda, Dewan Pers berkomitmen untuk bersama-sama konstituen
memperjuangkan dan menjaga kemerdekaan pers.

Selain itu menjaga independensi dan profesionalisme pers juga tetap akan menjadi prioritas Dewan Pers, kata Muhamad Agung Dharmajaya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026