Home / Sulsel

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:48 WIB

Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Guburnur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman foto bersama Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel Amin Adab dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari usai menyerahkan Lapiran hasil  pemeriksaan BPK Jumat 30 Desember 2022

Guburnur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman foto bersama Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel Amin Adab dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari usai menyerahkan Lapiran hasil pemeriksaan BPK Jumat 30 Desember 2022

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat, 30 Desember 2022.

Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.

Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kata Andi Sudirman.

Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Pemprov juga beberapa Kabupten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” sebut Gubernur.

Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.

Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan. “Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” sebutnya.(jaka)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Resmi Pimpin Asprov PSSI Sulsel 2026-2030, Munafri Siapkan Stadion dan Pembenahan Sepak Bola

Sulsel

Andi Rosmam Hadiri Hari Santri 2026, Tegaskan Dukungan Pemkab Wajo untuk Pesantren

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar

Sulsel

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

Sulsel

Reses Dirga Dwi Putra Ashar di Padaello: Warga Penrang Curhat Soal Jalan, Drainase dan Air Bersih

PINRANG

Peringatan Hari Santri di Pinrang, Dihadiri Ribuan Santri dari Berbagai Pondok Pesantren

Tinggalkan Komentar