Home / Sulsel

Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:45 WIB

MUI Sulsel Imbau Masyarakat Berhati-hati Adanya Kelompok Bab Kesucian Dikabarkan Bakal Gelar Kegiatan Nasional

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Mengungkapjan bahwa ada Kelompok Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Kabupaten Gowa kabarnya akan menyelenggarakan kegiatan bertaraf nasional.

Dikabarkan Bakal Gelar Kegiatan Nasional Padahal, ajaran ini telah menuai polemik karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya.

MUI Sulsel usai melakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman kelompok Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, MUI menyimpulkan pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk Al-Qur’an, Sunnah, Ijma, Qiyas, dan panduan para ulama.

MUI Sulsel menemukan, ajaran serupa telah berkembang di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun berakhir dengan penolakan karena ajarannya dinilai bertentangan.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry menyampaikan ajaran serupa sempat ditemukan di Tanah Datar, Sumatera Barat. Bahkan juga di Malaysia.

Dia mengatakan, pemahaman dan ajaran tersebut memiliki implikasi (lawazim) yang dianggap sangat berbahaya.

Diantaranya, dengan mewajibkan pengikut jamaah baru untuk mengulang syahadat.

“Berarti jamaah ini menilai orang lain di luar jamaah bukan muslim,” ucapnya, dalam konferensi pers, Jumat, 10 Fabruari 2023

Dalam ajaran itu kata dia, menyuruh seorang suami menceraikan isterinya atau seorang isteri meminta cerai dari suaminya.

Hal ini menurutnya berarti jamaah ini memandang suami atau isteri yang tidak bergabung ke dalam jemaah tidak muslim karena pernikahan yang sah tidak bisa dibatalkan (fasakh) kecuali kalau salah seorang pasangan keluar dari Islam.

Bab kesucian juga melarang memakan daging. Dia mengatakan jamaah ini telah mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah Swt. Di samping itu juga berarti Nabi Muhammad Saw tidak dijadikan sebagai contoh, karena Nabi sendiri memakan daging.

“Pengharaman daging itu mereka dasarkan kepada QS. AI-Maidah ayat 3 yang ditafsirkan tanpa dasar dan tidak menggunakan kaidah tafsir yang diakui ulama,” bebernya.

Ajaran itu juga mengharuskan membayar zakat diri untuk guru. “Berarti kelompok ini telah mewajibkan sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam Islam sama sekali,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pemahaman dan pengamalan ajaran ini oleh jamaah tersebut telah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat.

Dari fakta lapangan, telah terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dikucilkan oleh masyarakat, bahkan tindak pidana.

Dengan demikian ajaran ini telah merusak dan memutus hubungan silaturrahim antar keluarga dan masyarakat.

Olehnya itu, MUI Sulsel menyampaikan Taushiyah diantaranya, mengimbau masyarakat untuk menghidarkan diri dari ajaran bab kesucian, dan bagi yang telah terlanjur bergabung untuk segera bertaubat kepada Allah SWT, berlepas diri dari kelompok tersebut, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat.

“Kedua, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk pemahaman dan ajaran yang berbeda, ekslusif (tertutup) dan banyak kejanggalan. Hendaknya bertanya dan berkonsultasi kepada ulama yang mengerti tentang kebenaran sebuah ajaran atau pemahaman sebelum diikuti,” lanjutnya.

Ketiga, mengimbau kepada Pemerintah, DPRD, Aparat yang berwenang, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Tokoh Adat, Ormas Islam, segenap alim ulama, para pemuda, para pendidik dan orang tua untuk memberikan perhatian yang serius pada masalah akidah generasi bangsa.

Maklumat ini ditetapkan di Makassar, 1 Februari 2023 lalu. (selfi/fjr)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Legislator Muchlis Misbah Imbau Warga Berhati-hati Jika Ada Permintaan yang Mengatasnamakan Dirinya

ENREKANG

Karnaval Enrekang Curi perhatian di HUT Sulsel ke- 357

SOPPENG

Ketua PWI Sulsel Serahkan PWI AWARD kepada Bupati Soppeng

SOPPENG

365 Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran Pasar Sentral Batu Batu

Sulsel

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Sulsel

Wali Kota Munafri Cari Solusi bagi Peternak Panaikang, Relokasi dan Dukungan Modal Usaha Disiapkan

SOPPENG

Bupati Soppeng, Investor Bakal Kucurkan Rp 164 Milyar Untuk Pabrik Pala

Sulsel

Andi Rosmam Hadiri Hari Santri 2026, Tegaskan Dukungan Pemkab Wajo untuk Pesantren

Tinggalkan Komentar