Lanjut Indira menjelaskan, akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.
“Indikasi kami salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” katanya.
Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.
“Pencurian air adalah perbuatan pidana. Jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















