Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:01 WIB

Pastikan Pelanggan Tidak Ada Pelanggaran, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari, Turun Langsung Menyambangi Pelanggan yang Terdata Sebagai Pelanggan Nonaktif, Kamis 16 Maret 2023

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari, Turun Langsung Menyambangi Pelanggan yang Terdata Sebagai Pelanggan Nonaktif, Kamis 16 Maret 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif, Kamis 16 Maret 2023.

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar diketahui bahwa, syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

Lanjut Indira menjelaskan, akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” katanya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.

“Pencurian air adalah perbuatan pidana. Jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

Sulsel

Tak Lagi Kenal RS Tipe A-B-C, Kota Makassar Siap Terapkan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

Sulsel

Bupati Takalar Turun Langsung Dengarkan Keluhan Nelayan di Galesong

PINRANG

Bupati Pinrang Meminta Pengawasan dan Ketersediaan Gas Bersubsidi Dilakukan Secara Berkelanjutan

PINRANG

Paguyuban UPT SDN 240 Pinrang Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Dengan Meriah Dan Hikmat

Tinggalkan Komentar