“Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat, karena dengan sertipikat masyarakat bisa malakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertipikat yang dimiliki,” ujarnya.
Abd Rauf yang pada kesempatan ini juga menerima dua sertipikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertipikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertipikatkan, tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah di masa yang akan datang.
“Dengam sertipikat yang diberikan ini tentu kita berharap persertipikatan tanah-tanah milik pemda lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan oleh BPN khususnya di Kabupaten Gowa,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin mengatakan, untuk program PTSL tahun ini di Kabupaten Gowa yg sementara berjalan sebesar 32.835 bidang. Sementara, untuk dua aset daerah yang telah mendapatkan sertifikat yakni, salah satu gudang di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang seluas 1.657 meter dan SDN Cikoro, Kecamatan Tompobulu seluas 566 meter.
“Kita tentunya akan melakukan upaya-upaya agar bagaimana tanah warga yang ada di Kabupaten Gowa bisa mendapatkan sertipikat. Termasuk seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah,” katanya singkat.
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, Direktur Hubungan Kelembagaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero), Muh Arifin Firdaus dan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















