“Jumlah video pendek yang berdurasi rata-rata sekitar 3 menit ada 12 video, yang memuat ajakan ataupun himbauan untuk bersama-sama mencegah terjadinya praktik politik uang, politisasi sara dan politik identitas”, sebut Barliang.
Ke dua belas video pendek itu, lanjut Barliang, sudah diposting pada sosial media (sosmed) baik Instagram maupun Facebook milik Panwaslu Kecamatan maniangpajo.
“Selain itu, Panwascam Maniangpajo juga selalu aktif melakukan sosialisasi ataupun mengedukasi serta memberi pemahaman politik kepada masyarakat, akan bahayanya praktik politik uang, politisasi sara dan politik identitas”, jelas mantan Panwascam Pemilu 2019 ini.(Syaf)
Editor: Manaf Rachman
















