Home / Sulsel

Rabu, 12 April 2023 - 20:38 WIB

Gelar Reses, Rezki Minta Pemkot Makassar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Demokrat, Rezki, Gelar Reses Kedua Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, di Jalan Gunung Latimojong, Rabu 12 April 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Demokrat, Rezki, Gelar Reses Kedua Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, di Jalan Gunung Latimojong, Rabu 12 April 2023

“Sudah ada perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Rezki anggota Komisi B DPRD Makassar.

Oleh karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan. Mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Beni Iskandar Pantau Langsung Kebocoran Pipa di Gowa

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi. “Soal bantuan masjid Insya Allah saya bisa bantu langsung,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan

Sulsel

Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik