” Hari ini kita selangkah sudah berhasil menjawab keresahan masyarakat terkait masalah perubahan nama desa, kelurahan dan kecamatan. Kita diberikan jalan dan ruang oleh Kemendagri tinggal bagaimana pihak istansi atau mitra kerja kita menindaklanjuti,” kata H.Ambo Mappasessu
Adapun rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, Juniwan Akbar, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Mustari ditambah pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo. (Adv)

















