“Kepada masyarakat dihimbau apabila ada menemukan ataupun melihat Peristiwa Kejahatan ataupun Peristiwa Pidana agar segera melapor ke Polres Pinrang , hubungi 110 , Mari kita Jaga bersama Kota Pinrang agar selalu aman”, pungkasnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















