“Melalui produk hukum ini, maka seluruh program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa harus mengintegrasikan kebijakan yang responsif terhadap pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga tercapai pelayanan publik inklusif yang non-diskriminatif terhadap seluruh kalangan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa Sujjadan mengatakan, salah satu cara yang dilakukan Pemkab Gowa terhadap komitmen tersebut yakni melibatkan perempuan, anak maupun kelompok penyandang disabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, dan dokumen perencanaan memenuhi parameter responsif gender.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memperoleh Penghargaan APE dan KLA di tahun sebelumnya yang bahkan predikatnya telah meningkat.
“Kita salah satu kabupaten yang rutin melaksanakan Musrenbang anak, pemuda dan tematik, dimana ini dilaksanakan secara sendiri-sendiri agar mampu menghimpun, menjamin pemenuhan hak dan perlindungan mereka dengan mendengarkan suara dan aspirasi untuk dimasukkan ke dalam rencana pembangunan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui komitmen tersebut, Pemkab Gowa bisa terus melibatkan anak, perempuan dan penyandang disabilitas dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















