MEDIASINERGI.CO WAJO — Bawaslu Kabupaten Wajo menemukan sebanyak 740 data pemilih yang dianggap bermasalah. Data tersebut diperoleh saat melakukan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 12 April – 1 Mei 2023
Heriyanto, penanggung jawab tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Wajo
“Kami akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Wajo agar data yang kami peroleh dicek kembali dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya” ujar Heriyanto, Koordiv P2H Bawaslu Kabupaten Wajo
Rincian data yang dianggap bermasalah diantaranya sebanyak 266 pemilih yang telah meninggal, 275 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, 54 pemilih yang elemen datanya tidak sesuai, 56 pemilih pindah domisili, 11 pemilih salah penempatan TPS, 4 pemilih yang berstatus TNI/Polri, 72 pemilih ganda, dan 2 pemilih yang tidak dikenali
















