MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat Opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP BPK kepada Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Dihadiri seluruh OPD Pemkot Makassar, penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Rabu 17 Mei 2023.
Wali Kota Makassar merasa bersyukur bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut pada periode kedua, yaitu LKPD 2021 dan LKPD 2022.
“Alhamdulillah, ini tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah LHP BPK atas LKPD 2020 lalu kita hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Danny Pomanto.
Ia berpendapat, tidak mudah untuk mengembalikan predikat WTP dari WDP. Sehingga Danny Pomanto berjanji terus mempertahankan predikat tersebut.
Apalagi periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto meraih WTP lima kali berturut-turut dan berhasil mengantarkan Kota Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.
















