MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Hal itu disampaikan Rezki saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Kamis 15 Juni 2023.
Rezki memandang bahwa, anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.
“Banyak bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ujar Rezki.
“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” sambung politisi dari Demokrat ini.
Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.
“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu dikasih tahu saja baik-baik,” jelasnya.
Sementara itu, Amirai sependapat dengan Rezki. Bahkan ia mengingatkan perihal hak pemenuhan untuk anak.
















