MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Polemik penempatan proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) terus berkembang, terjadi tarik ulur pemerintah dan DPRD Makassar soal perdebatan.
Wali Kota Makassar, Dany Pomanto menyebut penempatan proyek PSEL ini sudah sesuai aturan, karena ini pabrik tentu diperuntukkan untuk berada di kawasan industri (KIMA).
Danny Pomanto juga mempertegas proyek (PSEL) bukan merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Namun ia termasuk dalam jenis industri, sehingga lokasi di (TPA) bukan pilhan paling tepat untuk membangun (PSEL) tidak sesuai RTRW.
Menanggapi tanggapan tegas yang disampaikan Wali Kota Makassar, ditepis oleh anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso yang juga keterwakilan masyarakat wilayah Kecamatan Tamalanrea – Biringkanya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, karena jelas masyarakat tamalanrea sudah menolak.
















