”Ini proyek jangan dipaksakan, karena kalau terjadi pasti akan timbul masalah baru. Siapa yang mau tanggung jawab ketika mobilisasi kendaraan melintas atau keluar masuk dari arah TPA Tamangapa menuju ke wilayah Tamalanrea (PSEL). Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan bau busuk,” jelas Andi Ibrahim, Selasa 18 Juli 2023.
Selain Andi Hadi Ibrahim Baso, ada beberapa anggota DPRD Makassar termasuk Nasir Rurung.
Menurut Nasir Rurung saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, ia menyebut sempat tertawa mendengar apa yang diutarakan tentang RTRW oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Seyogyanya, kata Nasir Rurung dapat dipahami Perda RTRW No 4 tahun 2015 ada poin penting yang harus dibaca didalam perda tersebut.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















