Home / Sulsel

Sabtu, 22 Juli 2023 - 19:34 WIB

Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2006, Azwar: Dengan Berzakat Buat Hidup Lebih Berkah

Legislator DPRD Kota Makassar, Azwar, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006, di Hotel Maxone, Sabtu 22 Juli 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Azwar, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006, di Hotel Maxone, Sabtu 22 Juli 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Makassar Fraksi PKS, Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Maxone , Sabtu 22 Juli 2023.

Hadir sebagai narasumber Ustadz Syaibani dan Askar Yaman.

Baca Juga:  Siswa SD dan SMP di Gowa Ziarah Wisata ke Makam Sultan Hasanuddin

Politisi PKS itu mengatakan, perda pengelolaan zakat sangat berkaitan dengan organisasi keagamaan.

“Kota Makassar telah lama membuat perda yang memudahkan pegumpulan dan penyaluran zakat. Dimana Makassar mendukungnya dengan aturan yang ditetapkan menjadi Plperda,” ujarnya.

Baca Juga:  Secara Aklamasi Legislator Hamzah Hamid Nahkodai Percasi Sulsel Periode 2024-2028

Menurutnya, perda ini merupakan hal yang wajib dikerjakan oleh eksekutif maupun legislatif.

“Allah SWT telah berjanji akan diganti berkali-kali lipat jika kita bersedekah. Baik itu sedikit maupun banyak. Karena bersedekah tidak membuat kita miskin,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan