Sementara target jangka panjang lanjut dia, diharapkan meningkatnya akses informasi layanan perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo.
Sarlan menjelaskan, tujuan aksi perubahan ini bagi stake holder yakni, tersedianya akses informasi yang lebih mudah, cepat dan akurat, Posisi dan status dokumen pencairan lebih mudah dideteksi, siapapun dapat mengakses informasi secara langsung berdasarkan pencarian nomor SPM, baik per-SKPD maupun seluruh SPKD.
Selain itu, mengurangi intervensi pihak ketiga terhadap verifikator dokumen pencairan mengingat informasi status dokumen dapat diakses secara online, maka tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk masuk ke ruangan verifikasi di Bidang Perbendaharaan dan menghapus kemungkinan kontak langsung antara pihak ketiga dengan verifikator yang secara signifikan juga melenyapkan indikasi adanya gratifikasi kepada verifikator.
Sementara tujuan bagi organisasi, meningkatnya kinerja penyelenggara layanan, menjadi sarana informasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, memberikan kontribusi terhadap salah satu pemenuhan visi misi
Kepala Daerah periode 2019-2024 yakni meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah, mencakup upaya-upaya pokok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan meningkatkan kualitas birokrasi yang profesional dan melayani melalui pelayanan yang partisipatif dan pemanfaatan teknologi.(Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah
















