2. Melakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing.
3. Menerapkan prinsip community policing,restorativ justice dan akuntabilitas.
4. Melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah yang ada di tingkat desa,kelurahan dan kecamatan.
5. Menjalin sinergitas TNI-POLRI pada setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Bahwa kegiatan ini merupakan sebuah wujud kebersamaan polisi hadir di tengah-tengah masyarakat dalam meningkatkan pelayanan dan pemecahan masalah yang yang terjadi pada lapisan masyarakat.
Dengan demikan saya berharap kepada seluruh personil yang mendapat tugas dan tanggung jawab sebagai polisi RW menjadikan tugas ini sebagai ibadah dan ladang pahala dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisisan dengan penuh rasa tanggung jawab.tutup kapolres Pinrang.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















