Home / Nasional

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:02 WIB

Ditjen Pajak: PPN QRIS Ditanggung “Merchant”, Bukan Konsumen!

MEDIASINERGI.CO. JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dibebankan kepada pemilik outlet atau merchant, bukan kepada masyarakat atau konsumen. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa dalam transaksi QRIS, PPN dikenakan pada merchant discount rate (MDR). MDR adalah biaya yang dibebankan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit atau debit, termasuk juga QRIS. Hal itu artinya, tarif PPN pada transaksi QRIS akan ditanggung oleh merchant, bukan konsumen seperti yang selama ini disalahpahami oleh masyarakat.

Baca Juga:  Menpora Dukung Program SIWO PWI Pusat

“Jadi sebenarnya yang menjadi dasar untuk dilakukannya pembayaran QRIS itu, termasuk jasa transaksi digital tadi, itu adalah yang disebut dengan MDR,” ujarnya dalam Media Briefing di kantornya, Jakarta, Senin 23 Desember 2024.

Dwi mengungkapkan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022, sehingga pengenaan PPN pada biaya MDR QRIS bukanlah obyek pajak baru yang akan dikenakan mulai 1 Januari 2025. Untuk diketahui, biaya MDR QRIS yang dikenakan pada merchant untuk transaksi di atas Rp 500.000 adalah 0,3 persen. Namun untuk transaksi di bawah Rp 500.000 tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga:  Mengapa Kompetensi Wartawan Harus Diuji

Dwi menegaskan, selama ini pengenaan PPN pada biaya MDR QRIS tidak menyebabkan kenaikan harga barang yang dijual, karena tiap merchant pasti sudah memperhitungkan biaya MDR ini ke dalam harga barang yang mereka jual.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir