“Gedung ini bersentuhan dengan masyarakat, untuk itu saya berharap gedung ini nyaman dan representatif dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Orang Nomor Satu di Wajo ini mengajak kepada semua untuk mengawal pembangunan gedung tersebut agar bisa selesai tepat waktu.
Dan kepada rekanan, Amran Mahmud berharap agar bekerja sesuai dengan progres sehingga bangunan ini bisa digunakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.”Saya berharap rekanan bisa bekerja dan menyelesaikan tepat waktu, sehingga kita bisa resmikan gedung ini bersama-sama nantinya,” harapnya.
Sebagai informasi, pembangunan gedung ini dilaksanakan dalam kurun waktu 136 hari kalender sampai 15 Desember 2023. Adapun nilai kontrak sebesar Rp3,96 milyar yang dilaksanakan oleh CV Athirah Pritama.
Pembangunan gedung ini berdasarkan permohonan dari Polres Wajo. Pembangunannya telah direncakan sejak tahun 2019 namun baru terlaksana tahun 2023 ini karena pandemi covid-19. (HW-SA)
Editor: Manaf Rachman
















