Mengenai pungli dalam pelayanan publik, lanjutnya, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana. Tentunya untuk meningkatkan integritas serta profesionalitas petugas di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau menyalahi prosedur/ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kuncinya dalam pelaksanaan pelayanan publik yang baik dan maksimal, tentunya perlu pengawasan dari masing-masing user yang ada. Kalau di tingkat kecamatan mungkin subkor yang ada,” tambahnya.
Wakil ketua UPP Satgas Saber Pungli, Saktiar juga mengatakan, ini tanggung jawab bersama dalam memberatas pungli.
“Tentunya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantas terjadinya praktik pungli tersebut. Informasi yang kami dapatkan hari ini menjadi panduan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, juga menjauhkan stigma negatif bahwa pelayanan di Kecamatan itu sulit,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Irban Pencegahan dan Investigasi Itda Wajo Syafruddin. Kasiwas Polres Wajo IPTU Syarifuddin serta Anggota Satuan Tugas Saber Pungli UPP Kab. Wajo.(yd)
Editor: Manaf Rachman
















