Terkait layanan pengaduan, Haswidy juga meminta kepada seluruh operator layanan pengaduan SP4N Lapor untuk tanggap dalam meneruskan pengaduan masyarakat sesuai SOP yang telah ada.
Pada kesempatan ini, Haswidy juga meminta kepada seluruh OPD untuk Kembali mengaktifkan sarana penyebarluasan informasi sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
Selain itu, pemberlakuan tanda tangan elektronik juga saat ini tengah dilakukan demi mewujudkan percepatan digitalisasi Pemerintahan untuk mewujudkan layanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat kabupaten Pinrang.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















