Selain itu, ia juga perintahkan kepada Pj Wali Kota dan Bupati untuk langsung turun ke masyarakat. “Jangan gayanya gaya punggawa, kita ini adalah pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Bahtiar Baharuddin juga menyampaikan kepada Pj Wali Kota dan Bupati untuk mendukung 8 program prioritas sesuai dengan kebijakan nasional yang harus dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan.
Namun ketika disinggung mengenai evaluasi, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan bahwa penjabat ini kan Keppres (Penunjukan Presiden). “Jadi Surat Keputusan (SK-nya) 1 tahun sama dengan saya. Jadwalnya tiap 3 bulan akan di evaluasi. Saya sebagai Gubernur mewakili pemerintah pusat mendapatkan tugas untuk melakukan evaluasi kepada mereka,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















