MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile meminta kepada instansi terkait agar diberikan tindakan kepada para anak jalanan dan pak ogah yang merajalela di Makassar.
Hal itu disampaikan Andi Suhada Sappaile saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar, Jum’at 6 Oktober 2023.
Menurut Andi Suhada, fenomena kemunculan anak jalanan dan pak ogah erjadi lantaran ada yang keliru pada penanganan. Sebab mereka masih saja bebas berkeliaran di jalan.
“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar ini menilai perlu regulasi khusus untuk menangani masalah ini.
Minta masukan masyarakat terkait ranperda inovasi daerah.
“Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” ungkapnya.
















