Regulasi itu, kata Andi Suhada, mesti mengatur salah satunya terkait sanksi tegas. “Sebab harus ada efek jera yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dinas Perhubungan Makassar, Evi Suryani Siregar mengaku sudah rutin mengawasi titik yang ramai ditempati anjal dan pak ogah.
Hanya saja, ia mengaku juga kewalahan lantaran petugas Dishub acap kali menerima ancaman. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap berjalan.
“Kami bertugas biasanya shift untuk penanganan tapi ada saja yang mau serang petugas,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















