Menurut Isa Rachmatawarta, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran. Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran. Dimana putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.
“Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” kata Isa.
Perlu diketahui, anggaran Pemilu ini merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Keberhasilan Pemilu 2024 mendatang akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Stabilitas politik menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor. Sebaliknya, bila terjadi masalah, maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu.
Pemilu Geliatkan Semua Sektor Kehidupan Masyarakat
Penyelenggaraan Pemilu sendiri menggeliatkan semua sektor kehidupan masyarakat. Tidak hanya sosial dan politik, juga sektor ekonomi. Anggaran Pemilu yang dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan logistik, barang dan jasa secara tidak langsung akan menggairahkan sektor produksi dan distribusi. Belanja dan konsumsi dari penyelenggaraan Pemilu dari tingkat pusat sampai dengan Adhoc yang menerima honor Pemilu, juga secara tidak langsung merangsang daya beli masyarakat. Belum lagi belanja sosialisasi dan kampanye dari para peserta Pemilu, juga akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat.
Jadi, anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak semata-mata hanya membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu. Namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada akhirnya menjadi investasi integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka panjang.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengajak masyarakat Indonesia menyambut Pemilu 2024 mendatang, dengan tanpa ujaran kebencian, tanpa hoaks, dan tidak melakukan polarisasi. Sukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi Indonesia dengan kegembiraan. (*)
















