MEDIASINERGI.CO WAJO — Bertempat di Ruang Kerja Bupati Wajo, dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Jumat, 13 Oktober 2023.
Dalam penandatangan NPHD tersebut, Bupati Wajo bertanda tangan atas nama Pemkab Wajo, dari KPU, Ketua KPU Wajo, Haedar dan dari Bawaslu Wajo, Ketua Bawaslu, A.Hasnadi.
Penandatanganan NPHD untuk pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Wajo, Sekda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Forkopimda, dan Kepala Kesbangpol Wajo.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo, Sony Paisal, yang ditemui usai penandatanganan NPHD mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Wajo bersumber dari APBD Kabupaten Wajo Tahun 2023 dan 2024.
















