Home / Sulsel

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:52 WIB

Pemkab, KPU dan Bawaslu Wajo Tanda Tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Dana hibah ini, lanjut Sony, diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Dana hibah yang diberikan ke KPU dan Bawaslu Wajo untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang meliputi tahap persiapan, penyelenggaraan sampai berakhirnya Pemilihan,” jelas Sony.

Baca Juga:  Peringatan Hari OTDA ke XXVII, Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Terbaik

Sony merinci, jumlah anggaran yang diberikan kepada KPU sebesar
Rp 45.077.277.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 9.390.000.000.

“Proses pencairannya 2 tahap.Tahap 1 masing-masing mendapatkan 40 persen dan tahap ke 2 60 persen. Jadi untuk KPU Wajo, tahap 1 menerima Rp 18.030.920.000 tahap ke 2 Rp 27.046.357.000, sementara Bawaslu tahap 1 menerima Rp 3.756.000 dan tahap ke 2 Rp 5.634.000.000,” ujarnya. (GUS)

Baca Juga:  Bupati Wajo Turun Langsung Pantau Kerja Satgas Anti Lubang

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Sulsel

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan

Sulsel

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Makassar

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya