Home / Sulsel

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:52 WIB

Pemkab, KPU dan Bawaslu Wajo Tanda Tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Dana hibah ini, lanjut Sony, diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Dana hibah yang diberikan ke KPU dan Bawaslu Wajo untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo yang meliputi tahap persiapan, penyelenggaraan sampai berakhirnya Pemilihan,” jelas Sony.

Baca Juga:  Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

Sony merinci, jumlah anggaran yang diberikan kepada KPU sebesar
Rp 45.077.277.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 9.390.000.000.

“Proses pencairannya 2 tahap.Tahap 1 masing-masing mendapatkan 40 persen dan tahap ke 2 60 persen. Jadi untuk KPU Wajo, tahap 1 menerima Rp 18.030.920.000 tahap ke 2 Rp 27.046.357.000, sementara Bawaslu tahap 1 menerima Rp 3.756.000 dan tahap ke 2 Rp 5.634.000.000,” ujarnya. (GUS)

Baca Juga:  Siapkan Anggaran, Pemkot Makassar Nyatakan Komitmennya Dukung Pembangunan Stadion Baru

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menko Pangan Tinjau Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih Untia

Sulsel

KKN-T 116 Unhas Kenalkan Budikdamber sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Lahan Sempit

Sulsel

Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga

Sulsel

Anggota DPR RI: Program Pemilahan Sampah Makassar Langkah Strategis Menuju Ekonomi Sirkular

Sulsel

Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang