Home / Sulsel

Minggu, 29 Oktober 2023 - 20:25 WIB

Al Hidayat Syamsu Berikan Edukasi Kepada Warga Terkait Penyelenggaran Pendidikan

Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, di Hotel Swiss Bell, Minggu 29 Oktober 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, di Hotel Swiss Bell, Minggu 29 Oktober 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Al Hidayat Syamsu menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Swiss Bell, Minggu 29 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, H. Al Hidayat Syamsu menyampaikan bahwa, pendidikan di Indonesia berbeda dengan luar negeri. Di mana para anak didik belajar sejak dini berdasarkan orientasi pekerjaan dimasa mendatang.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Pertemuan TPID Sulsel 2024

“Mereka pelukis maka sejak kecil diajarkan terkait hal itu. Di Indonesia berbeda, lain dipelajari lain yang dikerjakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltara Ajak Unhas Kembangkan  Industri Kelapa Sawit

Sehingga, kata Politisi PDIP itu mengajak dan meminta orang tua fokus dengan pendidikan anak. Sejak dini, orang tua mesti melihat kesukaan dari anak. Sebab, tak sedikit keinginan berbeda antara orang tua dan anak.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan