Sementara terkait perubahan jam kerja ASN, Bupati Irwan berharap hal ini dapat dijalankan oleh seluruh ASN dengan disiplin demi membangun budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang karena menurut hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Hasil Evaluasi Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Pinrang mendapat Predikat Sangat Baik dengan nilai 96,48.
Kegiatan ini dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak terkait lainnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















