MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), di Ruang Badan Anggaran, Senin 13 November 2023.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso merekomendasikan untuk segera melakukan pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Andi Hadi Ibrahim Baso menyampaikan bahwa, seluruh anggota DPRD Kota Makassar menyetujui adanya pemilihan RT/RW karena ini merupakan perda yang harus ditegakkan.
“Pemilihan RT/RW ini wajib dilaksanakan,” jelas Andi Hadi Ibrahim Baso.
Ia pun menambahkan bahwa, pemilihan RT/RW ini waktunya bisa dilakukankan kapan pun baik di Desember maupun setelahnya. Namun harus dipercepat.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar Fraksi PAN, Hamzah Hamid mengatakan jika pihaknya di DPRD sudah sepakat semua fraksi untuk dilaksanakan pemilihan RT/RW.
















