“Kami dan teman-teman yang ada di DPRD kota Makassar semuanya sepakat setuju adanya pemilihan RT/RW,” ujar Hamzah Hamid.
Selain itu, Hamzah Hamid menyampaikan bahwa ini telah terbukti dengan telah disetujui anggaran pemilihan tahun 2022 dengan anggaran hampir Rp. 2 Miliar dengan sistem E-Voting.
Menurutnya, dengan tidak adanya anggaran pun pemilihan bisa dilaksanakan namun itu tergantung dari Wali Kota Makassar.
“Kalau bisa lakukan pemilihan maka lakukan. Tidak ada di DPRD yang mau menghambat pemilihan RT/RW,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















