Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 16 November 2023 - 19:09 WIB

Polda Metro Siap Penuhi Undangan Rapat Koordinasi dengan KPK

Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan  usai pemeriksaan Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 November 2023

Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai pemeriksaan Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 November 2023

Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat saksi ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli bidang multimedia.

Hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tidak disebutkan identitasnya.

Ade menegaskan, pihaknya akan profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

“Pada prinsipnya saya sampaikan bahwa penyidik akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ade.

Sebelumnya, KPK melayangkan undangan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai Saksi Kasus Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi yang jadwalkan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.

Ali menyebut undangan tersebut merupakan komitmen KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang di dalamnya mengatur tugas KPK melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.(antara)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa