Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 16 November 2023 - 19:09 WIB

Polda Metro Siap Penuhi Undangan Rapat Koordinasi dengan KPK

Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan  usai pemeriksaan Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 November 2023

Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai pemeriksaan Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 November 2023

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya siap menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 17 November 2023

Ade ditemui usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023 mengatakan pihak telah menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Capaian MCP Pemkot Makassar

“Besok pada hari Jumat pada 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI,” kata Ade.

Ade selaku penyidik menyambut baik atas undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan oleh KPK RI. Dirinya siap hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI.

“Rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” ujarnya.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

Menurut dia, rapat koordinasi besok merupakan tahap awal dari KPK untuk melakukan asesmen terhadap permintaan supervisi yang dilayangkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

“Jadi ini merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade.

Dalam kasus ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi dan delapan saksi ahli.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa