Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Angka tersebut lebih besar dari biaya haji 2023 yakni sebesar Rp90 juta.
“Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kami usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per orang. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” ujar Yaqut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
“Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” kata Hilman di Jakarta
Kemenag masih akan membahas lebih lanjut usulan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk kemudian disepakati dan ditetapkan berapa biaya haji 2024.(antara)
















