MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman da bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur.
Atas dasar itulah Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Angkatan 18, di Hotel Lynt Makassar, Minggu 19 November 2023.
Hadir sebagai narasumber antara lain, Shafir Gora (Pemerhati Pendidikan) da. Muhammad (Tenaga Pendidik).
Dalam keterangannga, Shafir Gora mengeatakan wajib pendidikan sendiri minimal 10 tahun, program-program pendidikan maksimal kepada masyarakat menurutnya sangat penting kerang komunikasi dan perhatian dari masyarakat kaitannya dalam pelayanan pendidikan.
“Kontrol oleh masyarakat itu diperlukan dimana tanpa ada kontrol dari masyarakat pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan harap kita,” jelasnya.
















