Sementara itu dalam sambutannya, Andi Hadi Ibrahim mengatakan DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan perda.
Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut supaya masyarakat tahu kerja DPRD termasuk dirinya.
”Perda ini hadir bertujuan peningkatan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dan berwawasan global,” ujarnya.
Hadirnya perda ini bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global.
“Mendidik anak-anak tidak ada kata tidak bisa kalau mau melanjutkan pendidikan. Semua sudah gratis, karena kesuksesan anak tergantung doa dan restu orang tua,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















