MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Harper Makassar, Selasa 21 November 2023.
Sosper dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga Kota Makassar tentang pengelolaan air limbah domestik.
Perda ini mengatur mengenai pengelolaan air limbah domestik yang menjadi tanggung jawab setiap warga dan pemerintah kota.
Pada kesempatan tersebut, Galmerya Kondorura menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat tidak hanya mengetahui tetapi juga mematuhi aturan tersebut.
“Pemerintah dan warga harus sama-sama memahami tanggung jawab mereka. Bukan hanya warga yang harus menjalankan kewajiban, pemerintah kota juga memiliki peran penting dalam pengelolaan air limbah domestik,” jelasnya.
















