MEDIASINERGI.CO MAKASSAR –– Legislator DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Angkatan XXI Tahun anggaran 2023, di Hotel Grand Maleo, Sabtu 2 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Al Hidayat Syamsu menyampaikan bahwa dalam perda ini membahas semua tentang penyelenggaran pendidikan mulai dari ketentuan umum, ruang lingkup, fungsi dan tujuan, kewenangan, hak dan kewajiban, pendidik dan tenaga kependidikan sampai pada peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, dan evaluasi.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.