Ide dan komitmen ini berani kami sampaikan kepada publik dan Masyarakat, karena banyaknya keluhan masyarakat ketika kami turun sosialisasi, menyampaikan bahwa modus yang biasa mereka jalankan ketika datang ke masyarakat yaitu berjanji akan membantu masjid-masjid di Maros tapi faktanya hanya janji belaka.
Dari informasi yang kami dapatkan, membuat kami berkomitmen akan mewakafkan gaji kami ke Mesjid yang ada di Maros ketika kami terpilih akan terlapir surat pernyataan materai di tandatangani”ujar Akbar.
Gaji dan pendapatan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu perbulan kurang lebih 70 juta, sehingga kami berani diri mewakafkan gaji kami ketika kami di beri amanah Sebagai Wakil Rakyat Duduk di DPRD Provinsi Sulawesi “tutup Akbar Polo.(adv)
Editor: Manaf Rachman
















