“Yang menjadi perhatian adalah kasus pembunuhan yang terjadi, namun berhasil diselesaikan dan sudah P21 atau berkas perkara sudah dianggap lengkap. Selain itu, tentunya juga yang menjadi salah-satu perhatian Polres Wajo adalah maraknya kasus Curanmor,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus Narkoba, kata Fatchur Rochman, juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Untuk tahun 2022 ada 89 kasus sementara 2023 sebanyak 104 kasus dan selesai 106 kasus, itu karena ada kasus tahun sebelumnya yang diselesaikan tahun 2023,” sebutnya.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 154 orang yang ditahan, sementara jumlah barang bukti yang diamankan 830,463 gram Shabu dan 46 butir Extacy.(Zah)
Editor: Manaf Rachman
















