MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, Jum’at 2 Februari 2024.
Hal tersebut dikarenakan sesuai temuan petugas lapangan Perumda Air Minum Kota Makassar menemukan indikasi kesengajaan pelanggaran yaitu, kerusakan atau putusnya segel meteran air dan komponen dalam meteran yang sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan, langkah tegas tersebut diambil agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya.
“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami, siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan,” ujarnya.
Beni pun menghimbau ke para pelanggan untuk tidak melakukan pelanggaran baik itu merusak metaran, pencurian air, atau pun bentuk pelanggaran lainnya.
















