MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Muh Yunus menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Palace Makassar, Jum’at 2 Februari 2024.
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Ichsan, S.Pd.I, M.Pd (Akademisi), dan Hj. Harmoni (Rohaniawan).
“Perda Perlindungan Anak sangat dibutuhkan agar program kota layak anak bisa diimplementasikan secara berkelanjutan. Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kota layak anak penting sebagai investasi sumber daya manusia berkualitas menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” ujar Yunus dalam sambutannya.

















