Tak hanya itu, H. Ray Suryadi Arsyad juga merancang undang-undang tentang kota layak anak.
“Selain dari rancangan undang-undang perlindungan anak, kami di DPRD Kota Makassar melalui Komisi D telah rancangan perda baru tentang kota layak anak. Jadi kami nantinya akan sandingkan, bahkan bakal ada perda tentang kota layak anak, sehingga keduanya dapat berkolaborasi untuk bisa menjauhkan anak-anak kita dari sesuatu yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dra. Nuraeni selaku narasumber menceritakan beberapa contoh kejadian yang belakangan ini menjadikan anak-anak sebagai korban, baik itu kriminalitas anak hingga pelecehan seksual.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemenuhan hak dan keamanan anak tak lepas dari tanggung jawab orang tua.
“Kita harus menjaga anak kita, begitu dia tidak ada, segera cari,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















