Home / Sulsel

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:04 WIB

Optimalkan Bumdesma, Setiawan Aswad Pimpin Rapat dengan Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Takalar

Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad, Memimpin Rapat dengan Pimpinan OPD, di Kantor Bupati Takalar, Jum'at 23 Februari 2024

Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad, Memimpin Rapat dengan Pimpinan OPD, di Kantor Bupati Takalar, Jum'at 23 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya dalam meningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Terkait hal itu, Pj Bupati Takalar memimpin rapat dengan sejumlah pimpinan OPD di Ruang Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Jum’at 23 Februari 2024.

Dalam rapat tersebut, Setiawan mengatakan bahwa pendirian bumdesma ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendasar dan untuk mengembangkan potensi yang ada di desa.

“Sebelumnya kita harus menyelesaikan regulasi dan kelembagaan. Dilanjutkan dengan rekrutmen kelembagaan atau pengurus bumdesma (open biding) dimana akan dicantumkan di Perbup bahwa untuk rekrutmen di laksanakan secara transparan,” ujarnya.

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

Sulsel

Terima Audiens Danyon 432/Kostrad, Bupati Daeng Manye Bahas Latihan di Takalar

Sulsel

Prihatin Kabut Asap di Makassar, Munafri Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis ke Siswa dan Kelompok Rentan

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

Tinggalkan Komentar